Panyabungan (.......)
Kisruh internal Karang Taruna Kab Madina semakin memanas dan terus menuai sorotan publik. Sebelumnya sejumlah pengurus melalui juru bicara Adian Ricky Nugraha menyampaikan Mosi Tidak Percaya dan menuding KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara) Karang Taruna Madina diduga melakukan konspirasi, dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan dinilai tidak transparan dalam penggunaan dana hibah untuk kegiatan Karang Taruna yang bersumber dari APBD Kab Madina bernilai Rp. 150.000.0000.
Terbaru, fakta teranyar mengejutkan bahwa Sekretaris Karang Taruna M. Fadry Lubis dan Bendahara Karang Taruna Ahmad Sarqawi Nasution mengaku tidak pernah diikutsertakan dalam proses pencairan dan penggunaan alokasi anggaran dana hibah tsb.
"Saya memberikan bantahan terkait berita yang telah beredar dan viral , bahwa saya selaku Sekretaris tidak tau menahu terkait dana hibah ini, jadi saya mohon dibuat berita berimbang" sebut M. Fadry Lubis dalam keterangan pers yang diterima redaksi (18/04).
Dalam klarifikasinya disebutkan, bahwa M. Fadry Lubis selaku Sekretaris Karang Taruna mengaku sama sekali tidak pernah dilibatkan oleh Ketua Karang Taruna Zulkifli Nasution dalam proses pengajuan, pencairan, penggunaan anggaran sampe ketingkat SPJ (Surat Pertanggungjawaban) peruntukan dana hibah tsb
"Saya tidak pernah dilibatkan terkait proses mulai dari pengajuan, sampai dengan pencairan, penggunaan dana hibah tsb dan pelaporan/pertanggungjawaban" jelas M. Fadry Lubis.
Ketika ditanyakan pers apakah Ketua Karang Taruna Zulkifli Nasution diduga "main tunggal" dalam permainan tipidkor anggaran Dana Hibah ini, Fadri mengaku bahwa dia selaku Sekretaris dan Bendahara Ahmad Sarqawi Nasution sama sekali tidak pernah dilibatkan dan diikutsertakan oleh Ketua Karang Taruna Zulkifli dalam perjalanan proses tsb.
"Kami berdua tidak pernah dilibatkan dan tidak tahu menahu perihal tsb. Mohon dibuat statement bantahan kami" pinta M. Fadri.
Fadri juga mengaku bahwa mereka telah melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan Dinas Sosial selaku Pembina Teknis Karang Taruna kemaren (17/1) dan akan menelusuri lebih jauh informasi kejanggalan dana hibah tsb, terlebih dalam hal administratif dan dugaan pemalsuan tanda tangan mereka. "Kami masih dalam proses meminta SPJ dan berkas admistratif lainnya, apakah ada tanda tangan kami atau tidak" sebutnya.
Sementara itu, Bendahara Karang Taruna Kab Madina Ahmad Sarqawi Nasution dalam cuplikan video yang dikirim ke pers dan di medsos, secara tegas membantah ikut terlibat dalam dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Karang Taruna Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 150.000.000. Bahkan dia mengaku heran serta tidak mengetahui sama sekali terkait pencairan dana hibah tsb yang bersumber dari APBD Kab Madina dan meminta agar persoalan in harus diusut tuntas.
"Saya tidak pernah sama sekali dilibatkan dalam proses pengurusan pencairan dana hibah tsb. Saya juga tidak tau menahu masalah tsb, karna tidak pernah diikut sertakan. Dan saya pertegas selaku Bendahara Karang Taruna, saya tidak pernah ikut mencairkan dana hibah tsb" tegasnya.
Sarqawi menambahkan persoalan runyam ini telah merugikan dirinya secara pribadi dan organisasi, maka dia pun berisiatif untuk turut serta mengusut tuntas kejanggalan dana hibah ini. "Persoalan dana hibah ini harus diusut tuntas karna telah merugikan saya secara pribadi. Hal ini diperburuk dengan kemungkinan ada indikasi pemalsuan tanda tangan saya selaku bendahara, baik dalam proses pencairan dan SPJ. Kita akan memperjelas ini sampai terang benderang. Ini anggaran keuangan negara yang diduga diselewengkan, saya akan ikut usut tuntas" sebut Sarqawi.
Beredar informasi, polemik dana hibah ini juga diduga melibatkan beberapa pihak lain, termasuk petinggi di Bank Sumut Cabang Panyabungan dan oknum Dinas Sosial Kab Madina
Sebagaimana diketahui, dana hibah Karang Taruna Kab Madina yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 terus menuai sorotan publik dan kisruh yang kian meruncing. Pasalnya, anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk kegiatan positif kepemudaan tsb, diduga "disikat habis" untuk kepentingan pribadi oleh oknum Ketua Zulkifli Nasution. Asumsi ini dikuatkan dengan fakta bahwa roda organisasi yang vakum, tidak harmonis, ditambah dengan tidak ada kegiatan ril organisasi, bahkan sekretariat Karang Taruna pun tidak ada. Terbaru, statement Sekretaris M. Fadry dan Bendahara Ahmad Sarqawi yang mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pencairan, penggunaan dan surat pertanggungjawaban dana hibah tsb.
(Tim).
Posting Komentar