Perumda PALD Kota Banjarmasin Tingkatkan Potensi dan Pelayanan Berkualitas Seiring RKA Yang Disampaikan

Banjarmasin, Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) 2025 Perumda PALD Kota Banjarmasin, sampai akhir 2024 masih ada sedikit revisi dari Pemko Banjarmasin yang disampaikan melalui Bagian Perekonomian. Kendala berkaitan penetapan tarif yang dirasakan Perumda PALD Banjarmasin, menjadi pelajaran bagi Jajaran Instasi ini. 


Menurut Menejer Teknik Deris Kusdinar ST, Pembelajaran ini menjadikan langkah Perumda PALD Banjarmasin lebih baik lagi di 2025.

 

"'Bagaimana nanti melangkah di 2025 dengan banyaknya dukungan dari Pemerintah (Kota Banjarmasin maupun Pemerintah Pusat dengan berbagai pendampingan untuk meningkatkan kemampuan kapasitas kinerja kita," ujar Deris, Selasa (31/12/2024). Deris juga berharap, berbagai kegiatan di 2025 semakin lebih baik lagi.


Yang pertama dilakukan di 2025 dengan melaksanakan sosialisasi sehubungan peraturan Pemerintah Kota Banjarmasin yang baru berkaitan dengan dengan tarif jasa pengelolaan limbah yang akan ada perubahan dalam pelaksanaannya antara Sistem Penyedotan dan Sistem Jaringan. Ada perbedaan layanan dan perbedaan tarif. Sedangkan untuk kegiatan sosialisasi dikhususkan untuk Pelanggan Lama. Sedangkan Pelanggan baru dilakukan kemudian. Ini berkaitan juga dengan regulasi-regulasinya. Terlebih Peraturan Daerah yang Naskah Akademisnya sudah dibahas Desember tadi, dan diharapkan 2025 dapat dibahas revisi Perda tersebut di Legislatif, yang akan semakin menguatkan Perumda PALD, agar dapat dilakukan Pengelolaan Limbah Domestik oleh Pemko Banjarmasin. Juga Pemko Banjarmasin bisa mengajak masyarakat agar dapat merubah kebiasaan dan perilaku dalam kegiatan berkaitan limbah domestik.


"Untuk awal tahun 2025 sosialisasi untuk Pelanggan Lama terkait perubahan tarif. Dan secara keseluruhan juga nanti dilakukan sosialisasi ini," kata Deris.*****juna

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama