Tanggamus//https/Koranoline.my id. Pembangunan vaping blok lataran masjid pekon/Desa ngarip, Kecamatan ulu belu, Kabupaten tanggamus,menuai sorotan. Pasalnya, proyek senilai Rp. 100.000.000.00 yang bersumber dari kementerian sosial tahun anggaran 2024 diduga ada pemotongan.
Dari pantauan awak media bangunan tersebut tidak adanya papan plang impormasi , seolah menutupi impormasi publik
Ketua panitia masjid pekon ngarip yang tidak mau di sebut nama nya menjelaskan kepada tim medua ini bahwa bantuan hibah dari kemeterian Rp.100 juta diterima secara utuh jelasnya
"Tidak sampai disini ketua panitia masjid saat di wawancarai membeberkan apa yang dia lihat menurut keterangan nya lagi
Yang diterima hanya 60 juta dari total Rp.100 juta, dan yang Rp.40 juta di potong kepala desa ngarip dengan alasan potong pajak " Paparnya
Sementara Kepala pekon/desa ngarib saat ditemui diruangan kerjanya, tidak berada di kantor dan susah di temui guna konfirmasi lanjut.dihubungi melalui telpon selular WA pun tidak aktip.
lanjut instevigasi tim awak media menemui toko matreal dan toko tersebut menjelaskan "kalau total yang di belanja sama saya ini ada notanya bang senilai 35.925.000.soal nya saya tidak mau ikut ikutan, bukan saya membelah diri namun pakta nya saya juga nyumbang senila 2 juta"ungkapnya ke tim Media ini
Sampai berita ini di tayang kan kepala pekon desa ngarip seolah gak mau di temui dengan kata lain menghindar dari tim pewarta ini.
harapan beberapa warga melalui Media ini APH harus turun langsung untuk menelusuri pembangunan masjid dan sekalian mengaudit ulang ADD (anggaran dana desa 2003 -2024) untuk masjid aja berani. Apalagi DD paparnya.
Pewarta.Aswan
Sumber. Incol m
Tim
Posting Komentar