Maros, sampah menjadi isu yang mendesak bagi Pemerintah Kabupaten Maros. Keluhan yang terus meningkat dari masyarakat dan anggota Dewan terkait masalah sampah menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap manajemen limbah di daerah tersebut.
Kepala Bidang Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Maros , Suyuti Yahya, S.Sos dalam sebuah wawancara dengan wartawan pada Senin, 17 Desember 2024, menyatakan bahwa Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Maros terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam pengangkutan dan pengelolaan sampah. Namun, masih terdapat kendala terkait fasilitas penunjang yang belum maksimal dalam menjangkau beberapa tempat di Maros. Diperlukan kerja sama dari semua pihak untuk meningkatkan efektivitas penanganan sampah.
Contoh baru-baru ini terjadi di sekitar Pasar Tramo di mana Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPST) dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan akhir, padahal seharusnya TPST tersebut digunakan untuk menampung sampah dari permukiman Hal ini menyebabkan penumpukan sampah di TPST yang bisa mengakibatkan masalah lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Masalah armada pengangkut sampah juga menjadi perhatian serius. Data menunjukkan bahwa dari total 23 unit motor sampah yang ada, hanya 12 yang masih beroperasi karena banyak yang rusak. Begitu pula dengan mobil sampah, dari 30 unit hanya 14 yang dapat beroperasi saat ini.Kurangnya biaya perbaikan Armada yang minim menjadi kendala bagi kami.
Kondisi ini memperparah situasi pengangkutan sampah menuju TPA . Belum adanya penambahan armada baru selama dua tahun terakhir juga menjadi tantangan. Tidak hanya itu, kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang semakin terbatas juga perlu perhatian serius. Dengan jumlah sampah yang mencapai 70-90 ton perhari, luas TPA 5.2 hektar saat ini tidak lagi mampu menampung jumlah sampah yang masuk.
Melihat dari pengalaman kabupaten tetangga yang sudah berhasil dalam mendaur ulang sampah melalui teknologi pembakaran sampah, Kabupaten Maros dapat mempertimbangkan solusi yang serupa untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA. Selain itu, limbah dari pembakaran sampah juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar pabrik, memberikan manfaat ganda bagi lingkungan dan ekonomi lokal. Diharapkan pemerintah daerah dan wakil rakyat dapat bersinergi untuk mendorong implementasi solusi-solusi inovatif dalam penanganan sampah.
Ke depannya, diharapkan peraturan bupati terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Maros dapat berjalan secara efektif. Tanggung jawab camat, lurah, dan desa dalam penanganan wilayah masing-masing juga perlu ditingkatkan dengan menggalakkan kampanye "Maros Bebas Sampah". Kolaborasi dari semua pihak menjadi kunci utama dalam mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks di Maros.
Sebelumnya di salah satu media menitindonesia, MAROS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Maros menyoroti penanganan sampah oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) , Kabupaten Maros.
Ketua Komisi II Marjan Massere mengatakan, penanganan sampah selama musim penghujan ini terlihat diabaikan. Bahkan cenderung instansi terkait tidak bekerja maksimal.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, terjadi tumpukan sampah di titik wilayah, termasuk di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang ada di samping Pasar Tramo Butta Salewangang.
Dia mengingatkan, seharusnya Instansi terkait bergerak cepat sekaitan dengan penanganan sampah di musim hujan ini. Karena selain memberikan pencemaran lingkungan, sampah yang dibiarkan basah akibat guyuran hujan ini juga bisa menimbulkan penyakit.
“Kita memahami kondisi ini curah hujan sedang tinggi. Kita harap, instansi terkait bisa mengimbangi kondisi alam ini. Jangan sampai tidak siap menghadapi musim penghujan.
Seharusnya, sampah-sampah yang diambil dari warga jangan hanya ditumpuk saja di TPS. Padahal TPS ini bukan untuk pembuangan sampah. Akhir, tapi instansi terkait malah membuang sampah disitu selama beberapa waktu,” jelasnya.
Pada Rapat Dengar Pendapat beberapa waktu lalu kata Politikus PAN ini, Dinas Lingkungan hidup ini meminta penambahan armada untuk mengangkut sampah. Itu artinya kata dia, permintaan itu harus seiring progres mereka untuk menangani sampah.
Disisi lain, anggota Komisi II DPRD Maros yang lain, Safriadi Adam menambahkan, menumpukkan sampah di TPS selama musim penghujan bukanlah sebagai solusi. Karena sejauh ini, Kabupaten Maros masih dihantui dengan banjir di kota Maros selama beberapa tahun terakhir.
Tim
.
Posting Komentar