Korban Dugaan Penipuan Dari Janji Proyek, Penerima Kuasa Tidak Main Main Melaporkan MS Ke Polda Sultra Hingga Mabes, Cetus Wakil Ketua IV DPD JPKPN Sultra



sultra.expost.co.id
Raha, Sulawesi Tenggara,
Kasus dugaan penipuan yang di lakukan oknum pengurus PT HASANA NIKEL SULTRA INTERNASIONAL yang berinisial MS asal unahaa provinsi sulawesi tenggara.

Oknum itu, berawal dari janji kerja sama proyek dengan salah satu masyarakat atas nama harmija yang berasal dari raha, janji proyek itu adalah proyek saluran air bersih dan irigasi desa.

Kata Wakil Ketua DPD JPKPN Prov Sultra, dirinya telah menyampaikan ke ketua DPD JPKPN Sultra terkait pendampingan terhadap kasus dugaan penipuan yang berasal dari janji proyek.

" Tanggal 18 September 2023, saya selaku pihak kedua yang di berikan kuasa oleh pihak pertama yakni Harmija untuk pendampingan kasus ini, langkah pertama kami akan mencoba berupaya ambil langkah kekeluargaan ". Ujar Rasul Mustafa Ansar ( Wakil Ketua IV DPD JPKPN Sultra ), 20/09/2023

Lanjut ia, namun saat ini saya belum bisa sampaikan lebih banyak kepada teman teman wartawan, yang pada jelasnya dalam waktu dekat ini kami akan laporkan ke pihak Mapolda Sultra, saat ini kami masih kumpulkan bukti bukti dan saksi yang kuat ". 

Masih Rasul Mustafa Ansar, beberapa bukti kerja sama antara PT YUDISTIRA DAN PT HASANA NIKEL SULTRA INTERNASIONAL kami sudah pegang, bukti transferan dari 3 yang di duga korban ada.

Tegas Wakil ketua IV DPD JPKPN Sultra, dalam hal ini dirinya menduga keras ada pencucian uang dari janji proyek kepada masyarakat hingga salah satu PT yang ada di raha, Muat saja bahwa Mewakilkan kuasa dari pemberi kuasa kami tidak main main dalam Mendampingi.

Dalam hal ini Rasul Mustafa Ansar selaku Wakil Ketua IV DPD JPKPN SULTRA akan melaporkan ke Mabes Polda Sultra, Adapun akan di tempuh cara Restorative Justice itu nanti TIM JPKPN akan kembali berdiskusi. ( tim/red )Korban Dugaan Penipuan Dari Janji Proyek, Penerima Kuasa Tidak Main Main Melaporkan MS Ke Polda Sultra Hingga Mabes, Cetus Wakil Ketua IV DPD JPKPN Sultra


sultra.expost.co.id
Raha, Sulawesi Tenggara,
Kasus dugaan penipuan yang di lakukan oknum pengurus PT HASANA NIKEL SULTRA INTERNASIONAL yang berinisial MS asal unahaa provinsi sulawesi tenggara.

Oknum itu, berawal dari janji kerja sama proyek dengan salah satu masyarakat atas nama harmija yang berasal dari raha, janji proyek itu adalah proyek saluran air bersih dan irigasi desa.

Kata Wakil Ketua DPD JPKPN Prov Sultra, dirinya telah menyampaikan ke ketua DPD JPKPN Sultra terkait pendampingan terhadap kasus dugaan penipuan yang berasal dari janji proyek.

" Tanggal 18 September 2023, saya selaku pihak kedua yang di berikan kuasa oleh pihak pertama yakni Harmija untuk pendampingan kasus ini, langkah pertama kami akan mencoba berupaya ambil langkah kekeluargaan ". Ujar Rasul Mustafa Ansar ( Wakil Ketua IV DPD JPKPN Sultra ), 20/09/2023

Lanjut ia, namun saat ini saya belum bisa sampaikan lebih banyak kepada teman teman wartawan, yang pada jelasnya dalam waktu dekat ini kami akan laporkan ke pihak Mapolda Sultra, saat ini kami masih kumpulkan bukti bukti dan saksi yang kuat ". 

Masih Rasul Mustafa Ansar, beberapa bukti kerja sama antara PT YUDISTIRA DAN PT HASANA NIKEL SULTRA INTERNASIONAL kami sudah pegang, bukti transferan dari 3 yang di duga korban ada.

Tegas Wakil ketua IV DPD JPKPN Sultra, dalam hal ini dirinya menduga keras ada pencucian uang dari janji proyek kepada masyarakat hingga salah satu PT yang ada di raha, Muat saja bahwa Mewakilkan kuasa dari pemberi kuasa kami tidak main main dalam Mendampingi.

Dalam hal ini Rasul Mustafa Ansar selaku Wakil Ketua IV DPD JPKPN SULTRA akan melaporkan ke Mabes Polda Sultra, Adapun akan di tempuh cara Restorative Justice itu nanti TIM JPKPN akan kembali berdiskusi. ( tim/red )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama